Libernesia.com - Wakil Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE menghadiri rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Demokrat, H. Ahmad Rifai (alm) dan H. Saryadi S.Sos periode 2019-2024, Rabu 8 Maret 2023 malam di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.
H. Saryadi menggantikan H. Ahmad Rifai (alm) dalam proses PAW karena H. Ahmad Rifai meninggal dunia. Dalam sambutannya, Wabup mengatakan proses pelantikan telah melengkapi perubahan SK DPRD tentang alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang dari fraksi Demokrat.
Baca Juga: Tahun Ini DPRD Karawang Akan Garap 29 Raperda, Ini Daftarnya
"Semoga hadirnya saudara H. Saryadi bisa meneruskan cita-cita yang ingin digapai almarhum semasa hidupnya untuk menyejahterakan rakyat sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang," kata Wabup.
Wabup juga mendoakan almarhum H. Ahmad Rifai mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. "Terima kasih atas jasa almarhum terhadap masyarakat Karawang," ujar Wabup.***
Artikel Terkait
Komisi II DPRD Karawang Akan Panggil Dinas Perikanan Terkait Anjloknya Retribusi TPI
Tahun Ini DPRD Karawang Akan Garap 29 Raperda, Ini Daftarnya
DPRD Karawang Sidak PT ABC Terkait Soal Aduan PHK Sepihak Mantan Karyawan
DPRD Karawang Akan Undang Pansel Direksi Perumdam Tirta Tarum