DPRD Karawang Sidak PT ABC Terkait Soal Aduan PHK Sepihak Mantan Karyawan

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 22:23 WIB
Anggota DPRD Karawang tengah melakukan audensi dengan pihak PT ABC, (foto: istimewa).
Anggota DPRD Karawang tengah melakukan audensi dengan pihak PT ABC, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Komisi IV DPRD kabupaten Karawang melakukan sidak ke PT. Artha Boga Cemerlang cabang Karawang, yang berlokasi di jalan raya Kosambi-Curug Desa Duren Kecamatan Klari.

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya aduan mantan karyawan PT Artha Boga Cemerlang (PT ABC) atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pesangon yang belum dibayarkan serta sertifikat tanah yang di tahan pihak perusahaan sebagai jaminan.

Baca Juga: Tahun Ini DPRD Karawang Akan Garap 29 Raperda, Ini Daftarnya

Kedatangan Ketua beserta anggota Komisi IV DPRD Karawang di terima langsung perwakilan manajemen dan legal PT ABC cabang Karawang.

Saat berdialog dengan perwakilan dan legal PT ABC, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin menegaskan, akan kembali memanggil pihak PT ABC untuk hearing di DPRD Karawang.

“Surat undangan resmi segera kami kirimkan, jika pihak PT ABC kembali mangkir pada undangan hearing ini, maka kami tidak segan segan  merekomendasikan kepada Pemkab Karawang untuk mencabut izin operasional PT ABC,”  kata Asep Ibe, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Komisi II DPRD Karawang Akan Panggil Dinas Perikanan Terkait Anjloknya Retribusi TPI

Sementara itu, kuasa hukum mantan Karyawan PT ABC, Eigen Justisi, sangat menyesalkan pertemuan ini tidak menghasilkan keputusan apapun, sehingga tidak ada win-win solution antara pihak perusahaan dengan mantan karyawan, karena perwakilan management PT ABC cabang Karawang tidak mempunyai kapasitas memutuskan kebijakan melainkan harus eskalasi ke kantor pusat.

Eigen menegaskan, jika dalam seminggu kedepan tidak ada kejelasan terkait permasalahan ini, pihaknya akan mendesak Pemkab Karawang untuk mencabut izin operasional PT ABC.

“Permasalahan ini sudah berjalan cukup lama dan berlarut-larut,”  tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X