Komisi II DPRD Karawang Akan Panggil Dinas Perikanan Terkait Anjloknya Retribusi TPI

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 21:52 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Karawang, (foto: istimewa).
Gedung DPRD Kabupaten Karawang, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Anjloknya pendapatan retribusi penyediaan tempat pelelangan ikan (TPI) menjadi perhatian khusus Komisi II DPRD Karawang.

Menindaklanjuti hal itu, mereka akan segera memanggil Kepala Dinas Perikanan dan jajarannya untuk menjelaskan penyebab anjloknya pendapatan retribusi TPI.

Baca Juga: Polda Jabar Terima Hibah 10 Miliar, PRKP Masih Ada 48 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Karawang

“Hal itu jadi perhatian khusus dari kami. Kami akan memanggil Dinas Perikanan terkait hal ini,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi seperti dilansir Delik.co.id.

Menurut Ketua DPC PPP Karawang ini, pemanggilan tersebut dilakukan lantaran Dinas Perikanan belum pernah melaporkan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat dan sidak lapangan yang sudah dilakukan pihak Komisi II DPRD Karawang bersama dinas terkait pada medio bulan November 2022 silam.

“Tentunya akan evaluasi terkait perbaikan sistem supaya kedepan pendapatan retribusi TPI tidak anjlok lagi,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X