Eduardus Karel Dewanto
Manager Hard News Talkshow.
Diketahui kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Laporan polisi Nirina Zubir dan kakaknya resmi diterima Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.***
Artikel Terkait
Wanita ini Tiba - Tiba Muncul Usai Sidang Pembacaan Pledoi Valencya
Wagub Banten Usulkan jalan Tol Serang-Panimbang Tembus Hingga Bayah Lebak
Menko Marves Luhut B Panjaitan dan Mentri Perhubungan Budi Karya Tinjau Pelabuhan Patimban
Minta Normalisasi Tarif, Rombongan Ojek Online Karawang Datangi Kantor Pusat Gojek di Jakarta