Capaian Kinerja Polres Karawang Sepanjang Tahun 2023 Sita Delapan Kilogram Narkoba

photo author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 17:59 WIB
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2023 saat jumpa pers, (foto: Yana Mulyana).
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2023 saat jumpa pers, (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Capaian Polres Karawang dalam mengungkap modus operandi dalam pengedaran Narkoba di tahun 2023 ini cukup signifikan di bandingkan dengan tahun 2022.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, bahwa untuk perbandingan antara barang bukti dari periode 2022 dengan 2023 terkait dengan barang bukti narkoba, ini mengalami peningkatan yang signifikan.

Baca Juga: Polres Karawang Musnahkan Puluhan Ribu Miras jelang Pengamanan Nataru

"Memang perlu di sampaikan bahwa adanya faktor yang tentunya perlu kita pahami bahwa di tahun 2022 itu masih dalam masa pandemi covid-19, kita langsung ke 2023, jadi untuk bahan baku atau bahan untuk narkoba jenis ganja, untuk total dari 12 bulan ada sekita 8kilogram yang sudah di sita oleh satnarkoba polres karawang," ungkapnya pada jumpa pers, jumat 29 Desember 2023.

Untuk tembakau gorilla dimana di tahun 2022 itu tidak ada pengungkapan terkait tembakau gorilla. Tetapi di tahun 2023, ada 2kilo lebih 7 gram yang di ungkap oleh satnarkoba.

Sedangkan untuk sabu sabu, itu sejumlah 994gram. Dan kemudian untuk psikotropika jumlah yang di sita sebanyak 596 butir dari beberapa jenis psikotropika seperti Alprazolam, Riklona dan Merlopam.

"Kemudian untuk obat keras, yang tentunya menjadi fokus dalam penindakan narkoba di tahun ini, ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tahun ini di bandingan dengan tahun 2022, yaitu total barang bukti yang disitu adalah 264,749 butir. Ini salah satu pengungkapan besarnya ketika tim dari sat narkoba melakukan penangkapan terhadap bandar dari sindikat aceh yang berada di bekasi pada saat itu," paparnya.

Baca Juga: Jadi Bandar Sabu, Janda Kembang Bersama Kekasihnya Diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang

Lanjut ia menjelaskan, untuk modus operandi dalam peredaran narkoba, ada beberapa modus operandi yaitu ada yang bertatap muka langsung, transaksi melalu kurir, pembelian secara langsung ke lokasi, sistem lempar lembing (tempel/lempar), lewat media sosial dan juga lewat jasa pengiriman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X