Patroli Gabungan Polres Cirebon Kota Pasca Pemilu Damai

photo author
- Senin, 19 Februari 2024 | 10:56 WIB
Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi pasca Pemilu Tahun 2024, (foto: humas).
Polres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi pasca Pemilu Tahun 2024, (foto: humas).

Libernesia.comPolres Cirebon Kota Polda Jabar menggelar Patroli mobile sejumlah wilayah,upaya berikan rasa aman kepada masyarakat serta cipta kondisi pasca Pemilu Tahun 2024 dengan Kegiatan kepolisian Rutin yang yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cirebon kota yang di pimpin Kompol Acep Hasbullah SH MH Padal di lapangan, Sabtu malam (17/02/2024).

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto , S.Ik , MM ”Dalam menjaga Kondusifitas di tengah masyarakat, Patroli mobile Polres Cirebon kota dan Polsek jajaran serta unsur TNI , terus intens kami laksanakan dalam rangka Ops Mantap Brata tahun 2023, guna mengantisipasi tindak kejahatan dan juga gangguan keamanan.

Baca Juga: Bawa Sajam, Polres Bogor Berhasil Amankan 15 Remaja Diduga Gangster

Lebih lanjut M Rano Hadiyanto “Kegiatan Patroli di area perkantoran maupun obyek vital, pemukiman warga serta titik rawan kejahatan di seluruh Wilayah hukum Polres Ciko ,di antaranya obyek vital kantor KPU kota Cirebon, serta obyek Titik rawan gangguan Kamtibmas upaya ini mengantisipasi gangguan keamanan serta tindak kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Pemilu damai 2024,”ungkapnya

”Dengan patroli secara mobile di wilayah – wilayah titik rawan kriminalitas , kami juga terus memberikan rasa aman serta kenyamanan di jam rawan kejahatan,”ujarnya

di Tambahkan Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon Kota menghimbau kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kesejukan dan kedamaian cooling down.

"Saling menghargai pendapat politik masing-masing serta ciptakan harkamtibmas lingkungan hindari hal-hal yang melanggar hukum,”tutup ipda Charis Efendi SH.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X