Libernesia.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota selama Januari hingga Februari 2024 telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Narkotika Jenis Tembakau Sintetis (Gorilla) dan Peredaran Obat Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar.
Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 16 (Enam Belas) orang tersangka yang seluruhnya dikategorikan sebagai pengedar. Rata-rata para tersangka sudah menjadi pengedar selama kurun waktu 1 bulan sampai dengan 1 Tahun.
Baca Juga: Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024
Para tersangka masing-masing berinisial RS (20), DF (20), DAM (27), FF (25), AN (25), BS (33),
AR (20), RH (23),MD (26), IM (38),
FL (22), MAB (23), RP (19), AL (21), TS (29),ST (42) ditangkap di delapan lokasi berbeda di Kota dan Kabupaten Cirebon
Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro S.H.,S.Ik menuturkan pengungkapan kasus tersebut berkat adanya 15 (Lima Belas) Laporan Polisi terdiri dari 4 perkara sabu, 1 perkara narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla), 10 perkara peredaran obat sediaan farmasi tanpa ijin edar.
Dijelaskan Kompol Rizky Adi Saputro, para tersangka tersebut tertangkap tangan pada saat melakukan transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang di 8 (delapan) tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Bupati Lantik Pengurus HAPMI 2023-2028, Komitmen Dukung Pelestarian Seni Budaya di Karawang
“Yang ditangkap ini rata-rata sudah menjadi pengedar. Adapun TKP mulai dari Kecamatan Harjamukti, Lemahwungkuk, Kesambi, Kedawung, Gunung Jati, Pangenan, Plered hingga Beber,” jelasnya saat memimpin konferensi pers pada Jum’at (1/3/24).
Adapun barang bukti dari hasil kejahatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 19 (Sembilan Belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 65 Gram yang terdiri dari 13 paket sedang dan 6 paket kecil siap edar.
Adapula 1 (Satu) paket narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla) dengan berat
keseluruhan 23 Gram. Dan 5.085 (Lima Ribu Delapan Puluh Lima) butir obat sediaan farmasi tanpa ijin.***
Artikel Terkait
Pemkab Karawang Resmikan Galeri Perikanan dan Kukuhkan Asosiasi Perikanan Karawang
Bupati Aep Lantik 54 Pejabat Baru, Minta Semuanya Fokus Percepat Pembangunan Karawang
Bupati Lantik Pengurus HAPMI 2023-2028, Komitmen Dukung Pelestarian Seni Budaya di Karawang
Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024