Libernesia.com - Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus perjudian online di Mako Polresta Bogor kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor, Senin (25/3/2024).
Kasus ini terungkap hasil penangkapan peserta konvoi motor yang tergabung dalam kelompok “BOCIMI” di dapati HP milik salah satu peserta konvoi itu mengiklankan situs judi online di Instagram milik kelompok “teamkaciwbogor” yang beraliansi kepada kelompok “BOCIMI”,ujarnya.
Baca Juga: Raimas Sat Samapta Polresta Bogor Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Tawuran
Instagram dengan username @teamkaciwbogor tersebut di kelola oleh admin tersangka BS telah mempromosikan judi online sejak bulan Nopember 2023 dengan memperoleh keuntungan sebesar Rp. 1.500.000 setiap bulannya dengan memposting akun FALS4D di akun Instagram @teamkaciwbogor yang di kelola oleh tersangka BS.
Awal tersangka BS mempromosikan judi online itu di hubungi oleh akun Bang Fals untuk mengiklankan situs FALSAD dengan kesepakatan harga sebesar Rp. 1.500.000 pertigaan kali posting situs selama sebulan, sambung Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Tersangka BS dengan jumlah followers sebanyak 11.1 RB menggunakan uang keuntungan mempromosikan situs judi online untuk keperluan pribadi , bayar kos-kosan, kuliah dan kebutuhan sehari-hari, selain situs FALSAD tersangka BS juga mengiklankan situs judi online VIPGACOR69.
Kami sangkakan terungkap BS dengan pasal 45 (3) UU RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE ,karena perbuatannya di ancaman hukuman penjara paling lama. 10 tahun atau denda sebesar Rp. 10.000.000.000, pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.***
Artikel Terkait
Bupati Aep Tutup Safari Ramadhan 1445 H Bersama Warga Desa Mekarsari Jatisari
Kapolda Jabar Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pengendara di Bandung
Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkotika dalam Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir
Raimas Sat Samapta Polresta Bogor Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Tawuran