Dirlantas Polda Jabar Ungkap Fakta Mencengangkan saat Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Bus Maut Ciater Subang

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 20:25 WIB
Konferensi Pers penanganan laka lantas Ciater Subang, (foto: dok humas).
Konferensi Pers penanganan laka lantas Ciater Subang, (foto: dok humas).

Libernesia.com - Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo S.I.K, M.Hum., menyampaikan perkembangan pasca laka lantas di Ciater Subang.

Sebelumnya, telah dilakukan penanganan pasca kejadian Laka lantas untuk memberikan kepastian hukum terhadap orang yang akan diduga sebagai tersangka.

Baca Juga: Satreskrim Polres Karawang Berhasil Amankan Pelaku Oplosan Gas Elpiji Subsidi

"Langkah pertama kita telah melaksanakan olah TKP yang di laksanakan pada hari Minggu lalu 12 Mei 2024 pukul 06.00 Wib s.d 09.00 Wib, yang dilaksanakan oleh Dit Lantas Polda Jabar bersama Sat Lantas Polres Subang yang di dukung langsung oleh Korlantas Polri," terangnya.

Langkah kedua pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang meliputi pengemudi Bus, kernet, penumpang bus dan saksi yang ada di TKP maupun saksi ahli.

"Langkah yang ketiga tadi siang telah dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan bus yang di dukung oleh rekan kita dari Dishub Provinsi Jabar maupun Dishub Subang," ungkapnya.

Dari 3 langkah ini pihak kepolisian mendapatkan hasil bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman. Namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dengan aspal itu sendiri.

"Hasil pemeriksaan yang telah kita lakukan telah ditemukan fakta-fakta berikut,
- Di dalam kantong ruang udara kompresor ditemukan campuran oli dan air.

- Oli pada kendaraan bus ditemukan dalam keadaan keruh dan didalam minyak rem tersebut terdapat air yang melebihi 4%.

- Jarak antara kampas rem di bawah standar seharusnya.

- Terjadi kebocoran O-Ring di dalam ruang relief foam.

Dapat kita simpulkan bahwa penyebab dari terjadinya Laka Lantas tersebut yaitu disebabkan karena adanya kegagalan fungsi pengereman," jelasnya.

Berdasarkan keterangan saksi baik pengemudi maupun penumpang lainnya dan saksi ahli, saat ini pihak kepolisian menetapkan bahwa tersangka yaitu pengemudi bus an. Sadira.

"Kita juga akan mintai keterangan kepada pihak perusahaan maupun kepada ahli transportasi," terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X