Sat Narkoba Polres Cianjur Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

photo author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 20:01 WIB
Sat Narkoba Polres Cianjur menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Cianjur, (foto: humas).
Sat Narkoba Polres Cianjur menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Cianjur, (foto: humas).

Libernesia.com - Sat Narkoba Polres Cianjur menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Cianjur, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial YAA (27) yang merupakan warga Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Baksos Polres Cimahi Kepada Warga Terdampak Bencana Longsor di Gunung Halu

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 bungkus plastik kecil berisikan sabu dengan total seberat 1,70 gram dan handphone milik tersangka. Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X