Libernesia.com - Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan kendaraan bermotor yang berlangsung di Mako Polresta Bogor kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor, Kamis (16/5/2024).
Keberhasilan ini berkat kerja keras dan ketelitian kami dalam olah TKP dimana kurang dari 1 bulan Tim gabungan Dir Reskrim Um Polda Jabar dan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Pencurian Dengan Kekerasan mobil dan penyalahgunaan senjata api yang mengakibatkan korban HNA mengalami luka parah yang terjadi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 di GG Babadak Kp. Muara Babadak Kel. Sindangrasa Kec. Bogor Timur Kota Bogor, terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Garut Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
Modus para pelaku tersebut mobil yang akan di jual oleh mereka sudah di pasang GPS dan kunci mobil sudah di duplikat sehingga komplotan tersebut dengan sangat mudah untuk mencurinya kembali dan menurut pengakuan mereka, kelompok ini sudah melakukan 2 kali penjualan mobil dengan modus yang sama, ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Kami dari Polresta Bogor Kota menghimbau kepada para calon pembeli kendaraan bekas agar berhati-hati dan lakukan pengecekan tentang keabsahan mobil tersebut dan harus membeli di dealer yang terpercaya,pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Dalam perkara ini kami sangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun, pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun, pasal 352 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun, pasal 55 KUHPidana dan pasal 56 KUHPidana.***
Artikel Terkait
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara yang Jadi Korban Begal Masuk Bintara Polri
Pengamanan Kedatangan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Indramayu Berjalan Lancar
Cegah Laka Lantas, Polantas di Sukabumi Bersihkan Lumpur yang Luber ke Jalan
Sat Narkoba Polres Garut Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika