Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Curanmor R4

photo author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 19:26 WIB
Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh Unit Resmob bersama Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Majalengka, Polda Jabar, kembali mencatat pencapaian membanggakan. (foto: humas).
Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh Unit Resmob bersama Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Majalengka, Polda Jabar, kembali mencatat pencapaian membanggakan. (foto: humas).

Libernesia.com - Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh Unit Resmob bersama Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Majalengka, Polda Jabar, kembali mencatat pencapaian membanggakan.

Di hari ke-8 (delapan) operasi yang dimulai sejak 11 Mei hingga 21 Mei 2024, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor R4) Suzuki Carry Futura warna hitam dengan nomor polisi E 8194 VL. Korban, AS (62), merupakan warga Dusun Kiara Pandak, Desa Sahbandar, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Gunakan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi, Belasan Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, yang melanggar Pasal 363, terjadi pada Rabu, 31 Januari 2024. Diketahui pada pukul 04.00 WIB.

Mobil dicuri dari garasi rumah korban yang beralamat di Dusun Kiara Dangkak RT. 003 RW. 001, Desa Sahbandar, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 105.000.000 (seratus lima juta rupiah).

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka, IPDA Hendra Susilo, SH. “Kami telah mengamankan dua pelaku berinisial AI (36) warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, dan W (50) warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Kedua pelaku kami amankan pada Sabtu (18/5/2024) pukul 03.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten,” ungkap IPDA Hendra Susilo disaat dikonfirmasi pada Sabtu (18/5/2024).

Operasi Jaran Lodaya 2024 menunjukkan efektivitas dan kesiapan aparat kepolisian dalam menghadapi tindak kejahatan, terutama kasus curanmor, yang sering meresahkan masyarakat. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X