Libernesia.com - Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras di jalan Ciledug. Sabtu (29/6/2024).
Sekitar pukul 01.30 Wib Polsek Gaut Kota dan Sat Samapta yang sedang melakukan patroli menemukan kelompok pemuda bergerombol di jalan Ciledug dekat Bang Mega.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Kabupaten Bandung Ikuti Bhayangkara RUN yang Digelar Polresta Bandung
Ketika di lakukan pemeriksaan di temukan 16 botol Miras berbagai merd yang sebagian sudah kosong dan 5 bungkus miras di bungkus plastik.
Para pemuda tersebut kemudian di gelandang ke Mapolres Garut untuk di mintai keterangan dan di lakukan pembinaan.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan bahwa Polres Garut beserta jajaran akan terus melakukan Razia terhadap Minuman Keras.
Lanjut Masrokan, hari Jumat kemarin hasil Razia yang di laksanakan oleh Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan Knalpot brong 85 buah, Kendaraan R.2 15 unit, Miras 23 botol dan Orang yang di bina 11 orang.
“Kami akan terus melakukan Razia Miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salah satu sumber tindak kejahatan.” Pungkas Masrokan.***
Artikel Terkait
BKPSDM Kabupaten Karawang Gelar Sosialisasi Persiapan Purnabakti Periode Juli-Desember 2024
Kapolres Ciamis Hadiri Pembukaan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika 2024
Polres Ciamis Ikuti Doa Bersama Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 dari Makopolres
Ribuan Masyarakat Kabupaten Bandung Ikuti Bhayangkara RUN yang Digelar Polresta Bandung