Eks Sekjen PKB Resmi Dilaporkan ke Polres Karawang, Begini Dugaan Kasusnya

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 17:13 WIB
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang, Ricky Sofyan didampingi Tim Kuasa Hukum, Teddy melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Karawang, Rabu (7/8/2024). (foto: istimewa).
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang, Ricky Sofyan didampingi Tim Kuasa Hukum, Teddy melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Karawang, Rabu (7/8/2024). (foto: istimewa).

Libernesia.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang, Ricky Sofyan didampingi Tim Kuasa Hukum, Teddy melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Karawang, Rabu (7/8/2024).

Laporan tersebut atas adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan eks Sekretaris Jendral (Sekjend) PKB tersebut yang mengatakan petinggi-petinggi PKB tidak transparan dan memberikan informasi yang menyesatkan ke publik.

Baca Juga: Agenda Pelantikan 50 Anggota DPRD Karawang Berjalan Sukses dan Aman, Setwan Ucapkan Terimakasih untuk Semua Pihak yang Membantu

"Ya hari ini saya bersama sejumlah kader PKB Karawang, melaporkan mantan sekjen PKB Lukman Edy, atas perbuatannya yang diduga mencemarkan nama baik partai dan ketua umum kami. Pelaporan ini saya buat atas nama pribadi karena saya menyesalkan statemen yang dilontarkan Lukman Edy yang dinilai tak berdasar," kata Ricky Sofiyan kepada wartawan Rabu, (7/8/ 2024), di Polres Karawang,

Ricky mempertegas bahwa Lukman tidak mempunyai kapasitas melontarkan pernyataan tersebut karena saat ini tidak punya jabatan di PKB.

Selain itu Ricky menduga Lukman telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa.

"Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar yang mana sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu sangat membahayakan, satu ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang berbahaya bagi partai, institusi, maupun pimpinan partai yang menuduh tanpa data, dasar dan bukti," jelasnya.

Menurut Ricky, dirinya secara pribadi sangat miris dan tergerak hati untuk melaporkan saudara Lukman Edi, karena pernyataan Lukman telah menggores hati kader dan pengurus PKB di Karawang umumnya di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi partai baik secara material maupun non material.

"Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, dimana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik," ujar dia.

Baca Juga: Bertahun-tahun Tak Ada Kejelasan, Kapolres Karawang AKBP Edwar Diminta Segera Tangkap Oknum yang Terlibat Kasus Dugaan Pungli Uang Pesangon Karyawan

Ricky menambahkan, perjuangan PKB baik di level nasional maupun di level daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan selalu mengutamakan untuk perbaikan warga Nahdliyin. Salah satunya PKB berhasil mendorong lahirnya Perda Pesantren yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren.

"Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdiyin menjadi ruh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB dan jelas itu pencemaran nama baik," ujarnya lagi.

Terakhir, saya meminta kepada Lukman Edy untuk menyampaikan permintaan maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum bagi kader, pengurus, dan konstituen PKB atas fitnah yang disampaikannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X