Libernesia.com - Korupsi semakin subur di tanah yang makmur. Fenomena korupsi bukan lagi menjadi fenomena yang asing didengar saat ini. Hampir semua media masa memberitakan fenomena ini dalam banyak kasus.
Kali ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang tengah di sorot dan ramai di beritakan oleh berbagai media masa terkait dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2022.
Melihat fenomena tersebut Direktur LBH Arya Mandalika Hendra Supriatna angkat bicara terkait adanya dugaan korupsi di Dishub Kabupaten Karawang terkait proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) tahun 2022 senilai Rp 3,3 miliar.
Baca Juga: Pupuk Kujang Salurkan 42 Ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2023 untuk Masyarakat
Bahkan saat ini perkara dugaan korupsi di Dishub Kabupaten Karawang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang.
"Ini sangat serius, Kejari Karawang harus benar benar fokus menangani kasus ini, segera tangkap aktor intelektual dan pihak pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PJU tahun 2022,"ucapnya, senin (3/7/2023).
Kemudian Hendra meminta kepada Kejari untuk menegakan hukum yang seadil adilnya jangan sampai mandul seperti halnya kasus pokir DPRD Karawang yang tidak tuntas penangannya.
Baca Juga: PPD Resmi Bergabung ke DAMRI, JRC Jadi Layanan Tambahan di DAMRI dengan Tarif Mulai Rp10.000
"Kejari Karawang harus menegakan hukum se adil adilnya, jangan sampai mandul dalam penegakan hukum di Karawang, seperti kasus pokir yang tidak sampai tuntas ditangani Kejari Karawang,"tandasnya.***
Artikel Terkait
Mengenal Operator Google Dorking: Menyempurnakan Pencarian Anda dengan Sintaksis Khusus
Soal Khatib Perempuan, Panji Gumilang Nyatakan Perempuan Berhak Menyampaikan Pesan Keagamaan di Mimbar
Aktivis Senior, Maulana Sugilar, Sesalkan Keterlambatan Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang
PPD Resmi Bergabung ke DAMRI, JRC Jadi Layanan Tambahan di DAMRI dengan Tarif Mulai Rp10.000
Pupuk Kujang Salurkan 42 Ekor Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2023 untuk Masyarakat