Libernesia.com - Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana SCAM Jaringan International antara Indonesia dan Tiongkok, hal tersebut dikemukakan saat konferensi Pers, Rabu (26/7/2023) bertempat di Mapolda Jabar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., didampingi Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto di Gedung Dit Reskrimsus Polda Jabar.
Baca Juga: Kapolres Garut Pimpin Operasi Berantas Premanisme dan Geng Motor
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan kronologi yakni pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023, Korban mendapatkan SMS melalui jaringan medsos Instagram atas nama Olivia, kemudian pelaku berbincang bincang sehingga menjadi akrab, yang kemudian dilanjutkan dengan sering berkomunikasi melalui Whatsapp dan dijanjikan sebuah pekerjaan yang menghasilkan uang dan korban menjadi tertarik.
”Akhirnya korban mengunjungi situs yang menawarkan beberapa macam barang dagangan yang minta di like dan lain sebagainya.” ujar Ibrahim Tompo.
Ibrahim Tompo menambahkan bahwa seiring berjalannya waktu, pelaku meminta korban untuk ikut berinvestasi melalui situs tersebut mulai dari Rp. 1.500.000.- hingga Rp. 150.000.000,- secara bertahap sampai akhirnya korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 587.000.000,-
Baca Juga: Polres Subang Gelar Konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana oleh Sat Reskrim
Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penulusuran dan pendalaman, akhirnya didapatkan informasi bahwa uang tersebut dibawa sampai ke Kamboja dan pelaku utamanya ada disana, sedangkan pelaku saat ini adalah pelaku translater yang bertugas untuk menerjemahkan Bahasa Mandarin ke Indonesia, dari pelaku utama tersebut, berhasil ditangkap di Medan.***
Artikel Terkait
Kapolres Garut Lepas Personil BKO Ke Polsek Jajaran Polres Garut Dengan Crime Total Yang Tinggi
Sat Lantas Polres Karawang Sabet Juara 2 Dit Lantas Polda Jawa Barat
Polres Subang Gelar Konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana oleh Sat Reskrim
Kapolres Garut Pimpin Operasi Berantas Premanisme dan Geng Motor