Preman Kampung Ancam Bunuh Pengusaha Diciduk Polisi

- Senin, 7 Agustus 2023 | 15:33 WIB
Polres Karawang Ungkap Kasus Ancaman Pembunuhan
Polres Karawang Ungkap Kasus Ancaman Pembunuhan



Libernesia.com  - Preman kampung yang kerap kali meresahkan para pengusaha dengan dalil menanyakan izin usaha kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Aksi premanisme berhasil diungkap Satuan Reserse Polres Karawang. Aksi premanisme terjadi di Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Satuan Reserse Polres Karawang berhasil mengungkap aksi premanisne dengan modus menanyakan izin dengan melakukan pengancaman pembunuhan berencana terhadap pengusaha elektronik.

Baca Juga: Respon Aduan Warga, Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Botol Mihol di Warung Kelontongan

Aksi pengancaman pembunuhan yang dilakukan preman kampung dilakukan kepada seorang pengusaha elektronik di Kotabaru, Karawang diduga dilakukan secara berkelompok. Satuan Reserse Polres Karawang terus melakan pendalaman kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arif Bastomi mengatakan, pelaku berinisial H (45) bersama empat orang temannya mendatangi tempat usaha milik korban dan menanyakan terkait legalitas dan izin usaha milik korban.

"Pelaku melakukan pemerasan hingga pengancaman pembunuhan dengan modus menayakan izin usaha," ungkap AKP  Arip, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Pengamanan Kepulangan Haji, Kasi Propam Polres Garut Gendong Jemaah Yang Stroke

Menurut AKP Arif bahwa aksi pelaku berhasil terekam CCTV sebagai barang bukti aksi tindak pemerasan pelaku kepada korbannya.

"Pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu 5 Agustus 2023, untuk tersangka lainnya pihak kami masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Satu unit mobil, satu unit handphone, pakaian dan bukti rekaman CCTV berhasil diamankan sebagai barang bukti.

"Pelaku dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHP, terancam Satu tahun penjara,"tandasnya.***

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pembunuh Kuli Proyek di Cikampek Ditangkap Polisi

Senin, 4 September 2023 | 13:12 WIB

Terpopuler

X