Libernesia.com - Polres Karawang menangkap seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Guru bejat tersebut diduga mencabuli puluhan siswi satu kelas.
Perbuatan cabul pelaku terhadap para siswi telah berlangsung lama, selama tersangka mengajar di sekolah tersebut.
Baca Juga: DKPP Berhentikan Agil Akbar dari Jabatan Ketua Bawaslu Kota Surabaya
Namun dari puluhan siswi yang jadi korban, baru 8 orang yang melapor ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa dugaan pencabulan guru terhadap murid SD di Kecamatan Purwasari. Pelaku yang merupakan guru SD tersebut sudah ditangkap.
“Iya benar ada kasus pencabulan yang dilaporkan oleh para orang tua korban disekolah tersebut. Namun kami belum bisa memberikan informasi secara detail karena pelakunya masih diperiksa,” kata Kasatreskrim Polres Karawang, Minggu (18/11/23).
AKP Abdul Jalil menyatakan, penangkapan terhadap oknum guru bejat itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari 8 orang tua korban. Pelaku dilakukan telah mencabuli siswa di sekolah tersebut.
“Jumat (17/11/23) malam, setelah kami dapat laporan, langsung bergerak menangkap pelaku. Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif,” ujar AKP Abdul Jalil.
Baca Juga: Masuk DCT KPU, Dian Salwirani Gelar Syukuran Bareng Relawan dan DPC Nasdem se Dapil 3
Terkait informasi jumlah korban hampir satu kelas di sekolah, Kasatreskrim belum bisa memberikan jawaban dan tidak mau menduga-duga. Menurut dia setelah selesai pemeriksaan baru akan disampaikan informasi terkait jumlah korban pencabulan tersebut.
“Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan kami akan rilis. Jadi sementara itu saja dulu, ya,” tutur Kasatreskrim.***