hukrim

Pasca Pemungutan Suara Pemilu, Kapolres Cirebon Kota Cek Sejumlah PPK

Sabtu, 17 Februari 2024 | 20:46 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan Pengecekan PPK Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024. (foto: humas).

Libernesia.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan Pengecekan PPK Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M didampingi para PJU.

Baca Juga: Tiga Hari Hilang Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Pantai Karang Papak Akhirnya Ditemukan Sat Polairud Polres Garut

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengecek dua PPK yakni PPK Kejaksaan dan Lemahwungkuk.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto kegiatan ini merupakan pengecekkan PPK yang sedang menerima kotak hasil pemungutan suara.

“Kegiatan ini sekaligus memonitoring dan koordinasi terkait adanya permasalahan atau tidak pada PPK tersebut,” ujar Kapolres, Kamis (15/2/24).

Dijelaskan AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, hasil pengecekan di PPK Lemahwungkuk telah menerima 180 dari 180 Kotak Suara, sudah lengkap masuk ke PPK Lemahwungkuk.

“Untuk di PPK Kejaksaan telah menerima 140 dari 147 Kota suara, tinggal 7 Kotak suara yang masih dalam proses untuk pergeseran ke PPK Kejaksaan,” jelasnya.

Baca Juga: Sat Samapta Polres Bogor Berhasil Cegah Tawuran Gengster di Cibinong

Disamping itu, tambah Kapolres, kegiatan ini juga sekaligus memberikan arahan dan semangat kepada personil pengamanan.

“Kami harap para personel bekerja dengan profesional. Jaga kesehatan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Tags

Terkini