hukrim

Kantor Gary Gagarin & Partners Laporkan Kades-Dirut Bumdes Sukaluyu Karawang ke Kejati Jabar

Rabu, 12 Juni 2024 | 17:50 WIB
Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners bersama timnya Zarisnov Arafat, Dian Suryana dan Irfan Hanafi melaporkan kasus dugaan korupsi Kades Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat ke Kejati Jabar, Rabu (12/06/2024). (foto: istimewa).

Libernesia.com - Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners bersama timnya Zarisnov Arafat, Dian Suryana dan Irfan Hanafi melaporkan kasus dugaan korupsi Kades Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat ke Kejati Jabar, Rabu (12/06/2024).

"Hari ini kami secara resmi melaporkan Kepala Desa Sukaluyu dan Direktur Bumdes terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," terangnya.

Baca Juga: Calon Tenaga Kerja Ungkap Dugaan Permainan Perusahaan di Infoloker Disnaker Karawang, Tiba-tiba Ada Pelamar Gaib

Gary menerangkan bahwa kliennya dipaksa memberikan sejumlah fee dari hasil usaha yang bekerja sama dengan perusahaan yang berada di wilayah Desa Sukaluyu yang mana dipaksa dituangkan dalam bentuk perjanjian.

"Klien kami mulai memberikan fee sejak tahun 2021 smpai dengan tahun 2024 dengan total uang yg sudah diberikan kurang lebih 1,4 Milyar. Klien kami memiliki pekerjaan di beberapa perusahaan yang ada di Desa Sukaluyu, dan itu diminta memberikan fee dengan alasan demi kondusifitas lingkungan," jelasnya.

Dirinya menduga Kepala Desa Sukaluyu diduga memenuhi unsur Pasal 12 huruf e UU Tipikor yang menyatakan bahwa Dipidana dengab pidana Penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 milyar rupiah.

"Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaan seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri," ungkapnya.

Baca Juga: Kinerja Pelayanan Puskesmas Kotabaru Dinilai Buruk, Seorang Balita Dipatuk Ular Dikasih Betadin

Sementara saat dikonfirmasi, Sekdes Sukaluyu, Heri belum memberikan keterangan terkait adanya pelaporan yang menyangkut aparat atau kades di desanya tersebut.***

 

Tags

Terkini