hukrim

Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Amankan Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral di Medsos

Senin, 31 Juli 2023 | 16:42 WIB
Pihak Kepolisian Dari Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan Pelaku kekerasan yang tersebar di medsos yang mana terjadi Di Pakansari Kabupaten Bogor. (foto: dok Humas Polda Jabar).

Libernesia.com – Pihak Kepolisian Dari Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan Pelaku kekerasan yang tersebar di medsos yang mana terjadi Di Pakansari Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K Mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada Hari Senin 24 Juli pada malam hari yang mana Pelaku (YP 42) menerima ajakan balapan mobil oleh Korban (KC 24) dan (GAP 24) dalam suatu grup WhatsApp, yang mana antara Pelaku dan Korban memang Berkawan mengenal satu sama lain, akan tetapi dari keterangan Korban Hanya sebagai Candaan Obrolan Grub saja. (31/7/2023).

Baca Juga: Bawa Sajam dan Miras, 7 Oknum Pelajar di Sukabumi Diamankan Patroli Polsek Baros

Akibat kejadian ini kedua korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 105.000.000,-.

Pasca kejadian tersebut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K langsung memerintahkan Anggota Resmob dan Sat Reskrim untuk mencari Pelaku tersebut untuk diamankan dan kurang dari 1 X 24 jam pelaku tertangkap dan dapat diamankan dengan barang bukti kendaraan mobil Inova putih.

Pasal yang di terapkap dalam kasus ini yaitu Pasal 406 KUHP dan 170 KUHP ancaman maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Setelah melakukan pemeriksaan bahwa hasil pemeriksaan membuktikan atas kejadian tersebut disebabkan adanya misscommunications dan pengaruh minuman keras yang sering jadi masalah, pemicu, dan menciptakan sebab akibat dari angka kriminalitas di Kabupaten Bogor. Jelasnya.***

Tags

Terkini