Libernesia.com - Anak mantan Ketua DPRD Karawang harus berurusan dengan pihak kepolisian. IM adalah anak dari mantan Ketua DPRD Karawang yakni Toto Suripto yang dilaporkan Tuti Alawiyah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang lantaran telah menelantarkan keluarga.
Tuti Alawiyah melaporkan mantan suaminya IM anak mantan Ketua DPRD pada 3 Juli 2023 kemarin.
Sebelum melaporkan mantan suaminya, Tuti Alawiyah tengah menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) setempat dengan nomor perkara 2469/Pdt.G/PA.Krw setelah puluhan tahun mereka tidak hidup bersama.
Baca Juga: Dit Reskrimum Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dalam gugatannya, Tuti membeberkan awal mula keretakan rumah tangganya.
"Saya ingin keadilan atas kejadian yang menimpa saya ini," tegas Tuti kepada wartawan, Selasa (2/8/2023).
Tuti mengaku mendapatkan surat talak tertulis dari IM dan kemudian ia terpaksa harus pergi ke luar negeri untuk bekerja. Dari hasil pernikahannya dengan IM, Tuti mempunyai seorang anak. Selama Tuti kerja di luar negeri hingga kembali ke tanah air diketahui jika suaminya sudah beberapa kali nikah siri dan mempunyai anak lagi demgan istri sirinya. Namun selama itu, ketika dimintai biaya pendidikan untuk anaknya, IM ogah-ogahan.
"Sepertinya klien saya habis kesabaran dan memilih untuk menggugat cerai ke PA supaya perceraiannya resmi dan melaporkan penelantaran keluarga dan perbuatan zinah ke PPA Polres Karawang," kata Firman Firdaus selaku Kuasa Hukun Tuti.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Cianjur Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 9 Kilogram
Firman menyebutkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan PPA Polres Karawang atas perkara yang ditanganinya. Tapi, rupanya panggilan penyidik PPA Polres Karawang belum dipenuhi oleh IM. Sedangkan, proses gugatan di PA sudah memasuki persidangan pertama.
"Saat ini baru laporan pengaduan (lapdu), kalau tidak ada repons atas tuntutan hak klien kami. Maka, kita akan tindaklanjut dengan Laporan Polisi," jelas Firman.
Firman juga mengatakan, IM mangkir saat sidang pertama di PA, serta mangkir saat dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi. "IM beralasan sedang mendampingi orang tuanya yang lagi sosialisasi bakal pencalonan legislatif," ujarnya.
Sementara itu saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan bahwa adanya lapdu tersebut, dan pihak kepolisian sudah gelar perkara. "Kami sudah gelar perkara," singkatnya.***