hukrim

Respon Aduan Warga, Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Botol Mihol di Warung Kelontongan

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 14:06 WIB
Satuan Sabhara Polres Sukabumi Kota mengamankan sejumlah botol Mihol (minuman beralkohol) berbagai jenis di sebuah warung kelontongan di Jalan Cemerlang Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, (foto: dok humas polda jabar).

Libernesia.com - Satuan Sabhara Polres Sukabumi Kota mengamankan sejumlah botol Mihol (minuman beralkohol) berbagai jenis di sebuah warung kelontongan di Jalan Cemerlang Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (1/8/2023) sekitar jam 19.30 WIB.

Sebanyak 15 botol Mihol berbagai jenis diangkut ke Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan ARN (28 tahun) yang saat itu tengah menjaga warung ditindak Polisi dengan menggunakan Tipiring.

Baca Juga: Edarkan Ganja dan Obat Berbahaya, Warga Cikole Sukabumi Dibekuk Polisi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, upaya pencegahan Mihol tersebut dilakukan setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

"Memang betul tadi malam, saat kami melaksanakan KRYD, kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS mengenai sebuah warung yang diduga memperjual belikan minuman beralkohol. Alhamdulilah, setelah kami cek, kami menemukan sejumlah minuman beralkohol di warung tersebut," kata Astuti kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

"Dari warung tersebut, kami mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai jenis, mulai dari yang paling murah hingga yang harganya lumayan mahal. Adapun pemiliknya telah kami tindak menggunakan Tipiring karena telah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 6 ayat (2) PERDA nomor 13 tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol di Kota Sukabumi." lanjutnya.

Baca Juga: Pengamanan Kepulangan Haji, Kasi Propam Polres Garut Gendong Jemaah Yang Stroke

Astuti juga menyebut, kegiatan yang dilakukan oleh Sat Sabhara Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan aksi responsif Polri terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas.

"Tentunya pengamanan terhadap sejumlah Mihol ini merupakan bentuk respon kami terhadap aduan masyarakat sekaligus menjadi upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh minuman beralkohol," sebut Astuti.***

Tags

Terkini