hukrim

Gerak Cepat, Kapolres Karawang Tindak Lanjuti Laporan Warga Adanya Penjual Miras Berkedok Warung di Kotabaru

Kamis, 18 November 2021 | 11:22 WIB
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Poto (Humas Polri)

Libernesia.com - Tak lama mendapatkan informasi adanya oknum pedagang warung yang melakukan penjualan minuman keras di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono langsung menindaklanjuti perihal laporan aduan warga tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subantoro mengucapkan banyak terimakasih karena adanya laporan warga karawang terkait keamanan maupun kenyamanan masyarakat yang dilindunginya terancam. Aapalagi adanya laporan maraknya penualan minuman keras.

"Terimakasih informasinya, segera saya tindak lanjuti," ucapnya.

Sebeleumnya, Kapolres Karawang juga sudah meluncurkan Aplikasi Lapor Pak Kapolres, dimana kata dia masyarakat Karawang yang melihat atau merasakan permasalahan hukum, kini bisa langsung melapor ke Kapolres Karawang melalui aplikasi whatsApp. Dipastikan laporan tersebut ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat terkait.

Baca Juga: Ini Kronologis Pengrusakan Rumah Ibadah di Karawang

Pelapor bahkan, bakal menerima kabar tentang progres laporannya itu dari aparat yang menanganinya.

“Program Lapor Pak Kapolres sudah saya luncurkan. Alhamdulillah respon masyarakat sangat bagus. Mereka antusias memanfaatkan program itu untuk melaporkan berbagai masalah,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres pihaknya berharap Program Lapor Pak Kapolres dapat mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat dengan subjeknya masyarakat sendiri. Lebih dari itu, berbagai permasalahan hukum bisa diselesaikan dengan cepat.

Baca Juga: Suasana Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Rumah Makan di Karawang

Semua laporan langsung ditangani oleh anggotanya. Bahkan Kapolsek pun dilibatkan sesuai lokasi kejadian yang disebutkan masyarakat pelapor.

Dijelaskan, masyarakat yang hendak melaporkan keluhan, permasalahan dan tindakan kejahatan yang terjadi di Karawang dapat langsung mengirimkan pesan ke nomor WA 0822-1127-2003.

Baca Juga: Penjual Miras Berkedok Warung Bertebaran di Kotabaru Karawang

Selain itu bisa juga dilaporkan melalui Instagram (IG) kapolreskarawang. Masyarakat disilahkan menyampaikan keluhan melalui pesan WhatsApp atau IG tersebut.

“Silahkan nomor itu disimpan. Jika ada permasalahan bisa langsung melapor,” tutup Kapolres Karawang.***

Tags

Terkini