hukrim

KPAI Tasikmalaya Laporkan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Santriwati

Minggu, 12 Desember 2021 | 09:56 WIB
Ilustrasi pencabulan anak (pexels)

Libernesia.com - Kasus pencabulan terhadap santriwati kembali terjadi, kali ini kasus pencabulan terjadi di Tasikmalaya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya membenarkan dan telah melaporkan tindakan asusila yang dilakukan guru ngaji terhadap santriwatinya ke Polres Tasikmalaya.

Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto laporan dilakukan pada Selasa 7 Desember 2021 dan laporan lengkap dengan membawa korban dilakukan pada Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga: Bus Wisata Terguling di Ciwidey, 12 Orang Luka-luka

Ato Rinanto mengatakan santriwati yang menjadi korban pencabulan Guru ngaji di Tasikmalaya diduga ada 9 orang.

Namun yang sudah mendapatkan terapi ada 5 orang dan yang menjadi bukti untuk laporan ke polisi dua orang.

"Dari hasil investigasi yang kami lakukan, ternyata pelaku oknum guru ngaji itu melakukan aksi tidak terpuji nya sejak Agustus lalu," ujar Ato, dilansir Libernesia.com dari Deskjabar, Minggu 12/12/2021.

Baca Juga: Trik Menghadapi Pelaku Pelecehan Seksual

Disampaikan Ato, awal mula kasus ini terbongkar ketika ada seorang santriwati yang melaporkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji.

Namun ternyata ada lagi yang datang melaporkan kan hal yang sama dengan pelakunya seorang pengurus pesantren.

"Pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji itu tidak hanya satu kali tetap berkali kali. Bahkan ada yang dilakukan 18 hari lalu," terang Ato.

Baca Juga: Ini Dampak Keseringan Masturbasi, Bisa Fatal Loh

Oknum guru ngaji di Tasikmalaya itu melancarkan aksinya di saat santriwati yang menjadi korban sedang sakit.

Saat itu santriwati tidak bisa mengikuti pengajian dan tinggal sendirian di kamar asrama.

Halaman:

Tags

Terkini