hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Anggota Ormas di Alun-alun Karawang

Senin, 27 Desember 2021 | 16:43 WIB
Ilustrasi pembacokan (Libernesia)

Libernesia.com - Polres Karawang berhasil menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan satu anggota ormas GMPI di alun-alun Karawang.

"Pelaku berinisial I. Pelaku diamankan di rumah temannya tadi malam,"ujar Oliesta Ageng Wicaksana, Kasat Reskrim Polres Karawang, kepada Libernesia.com, Senin 27/12/2021.

Berdasarkan keterangan saksi pelaku melakukan perbuatannya seorang diri, bukan pengeroyokan.

Baca Juga: Satu Orang Ormas GMPI Meninggal Dikeroyok Oknum Anggota Karang Taruna

"Yang melakukan penyerangan hasil pengumpulan keterangan saksi korban, ke saksi di tkp hanya 1 orang yang melakukan penyerangan. Teman pelaku tidak ikut menyerang,"jelasnya.

Kemudian kata Oliesta, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena adanya dendam pribadi.

Baca Juga: Dua Anggota Ormas Bersimbah Darah Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Satu Meninggal

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Perlu diketahui telah terjadi pembacokan pada hari Jumat 24/12/2021 di alun alun Karawang.

Baca Juga: Jihad Berdarah di Tanah Batavia

Korban bernama Nana Suryana alias Kacung warga kp Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

Korban atas nama Nana Suryana meninggal dunia di RSUD Karawang.

Satu korban lagi sedang di rawat di IGD RSUD Karawang dalam keadaan koma.***

Tags

Terkini