hukrim

Jadwal Layanan SIM Keliling Untuk Wilayah Jakarta

Selasa, 28 Desember 2021 | 07:52 WIB
Layanan SIM Keliling

Libernesia.com - Jadwal SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini Selasa 28 Desember 2021 mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Adapun untuk lokasi SIM keliling untuk masyarakat di wilayah DKI Jakarta berada di lima titik berikut ini :

Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas Jaksel
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Asnawi Mangkulam Terancam Dicoret dari Timnas Indonesia, Ini Alasannya

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yakni pemohon wajib memakai masker dan menjalankan physical distancing.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Fantastis Honor THL di DPRD Karawang Capai Rp 1,8 Miliar

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Bangunan Taman dan Penataan Fly Over Cikampek Habiskan Rp 900 Juta, Endingnya Dibuat Kandang Kambing

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***

Tags

Terkini