Libernesia.com - Pedangdut Velline Chu di tangkap Polisi terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepada pihak kepolisian Velline Chu mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk mengatasi trauma karena pernah menjadi korban KDRT oleh mantan suaminya.
"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya, tapi bukan suami yang tadi ya, suami yang terdahulu. Sehingga hilangi rasa trauma menggunakan narkotika jenis sabu," beber Endra Zulpan, Humas Polda Metro Jaya, dilansir Libernesia.com dari Liputan6.com, Senin 10/1/2022.
Baca Juga: Soal Warga Karawang Terpapar Omicron, Ini Pesan Jubir Satgas Covid 19
Pedangdut Velline Chu ditangkap bersama suaminya, Budi Harianto, atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di kediamannya, Sabtu (8/1/2022).
Dari tangan Velline Chu dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.
Baca Juga: Patuhi Prokes, Pekerja Imigran Indonesia Asal Karawang Positif Terpapar Varian Omicron
Barang bukti yang diamankan penyidik antara lain, satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,08 gram.
"Kemudian satu buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,78 gram. Kemudian satu buah bong kaca dan satu buah bong plastik, dan satu buah unit handphone," katanya.
Baca Juga: Dalam Enam Hari, Polda Sumut Berhasil Amankan Puluhan Pelaku Kejahatan
Dari hasil tes urine, Velline Chu dan sang suami terbukti positif sabu-sabu. Kepada polisi, Velline juga mengakui selama ini mengonsumsi sabu bersama dengan suaminya saat ini.
"Pengakuannya demikian, tapi nanti kita lihat lagi hasil pemeriksaan," tambahnya.***