Libernesia.com - Jadwal SIM keliling wilayah Kota Bandung hari ini Kamis 20 Januari 2022 mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Adapun untuk lokasi SIM keliling untuk masyarakat di wilayah Kota Bandung berada di dua titik berikut ini :
Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah Kabupaten Karawang Kamis 20 Januari 2022
• Lokasi mobil 1: BTM Cicadas jalan Ibrahim Adjie mobil 1
• Lokasi mobil 2 : BTC Fashion Mall jl Dr. Djunjunan
Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polrestabes Bandung tetap beroperasi terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yakni pemohon wajib memakai masker dan menjalankan physical distancing.
Baca Juga: Hindari Tilang Polisi, Pemuda Ini Berpura-pura Cabut Rumput di Sawah Milik Orang
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Empat Orang Penipu Investasi Bodong Modal Alkes di Bekuk Polisi
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***