Baca Juga: Ceramah Oki Setiana Dewi Banyak Diprotes, Begini Isi Ceramah Lengkapnya
Sebelumnya, Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan juragan beras di Dusun Mekarjaya RT 016/008, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat, Senin, 24 januari 2022.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan kronologis pembunuhan terjadi pada Jumat, 21 Januari 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.
"Telah terjadi pembunuhan terhadap Muhamad Ota. Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung ke TKP dan langsung melakukan olah TKP," kata Kapolres Karawang.
Muhamad Ota, (52) menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan Istrinya sendiri N (Inisial), dan selingkuhannya AN.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Orang Bandar Ganja di Bekasi, 31 Kilogram Ganja Jadi Barang Bukti
Dari rangkaian penyelidikan, kami menetapkan N yang juga merupakan istri korban, serta seorang laki-laki inisial AN yang merupakan selingkuhannya," tambahnya.
Kapolres Karawnag mejelaskan, motif pembunuhan tersebut dilatar belakangi masalah keluarga dan cinta segi tiga.
Selain itu, N yang merupakan istri korban juga berencana akan menikah dengan selingkuhannya AN yang telah menjalin hubungan selama hampir satu tahun.
N dan AN rencana akan melangsungkan pernikahan setelah rencana pembunuhan itu berhasil dilakukan.***