Libernesia.com - Kebun ganja seluas 2 Hektar ditemukan petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kebun ganja tersebut berada di di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina).
Petugas gabungan Ditnarkoba Polda Sumut harus berjalan kaki selama lima jam untuk menemukan ladang ganja tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi membenarkan penemuan ladang ganja tersebut.
Baca Juga: Rhoma Irama Akan Buat Sekolah Musik di Karawang
Penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja.
"Saat diinterogasi, Tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya," jelas Kabid Humas, dilansir Libernesia.com dari Tribratanews, Minggu 19/2/2022.
Setelah mendapat informasi tersebut, pada Rabu (16/2) petugas melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam menggunakan mobil dan lima jam berjalan kaki.
Baca Juga: TNI-Polri Berikan Layanan Kesehatan Gratis Untuk Warga Desa Wadas
"Setiba di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," ucap mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, itu.
Setelah penemuan itu, Kabid Humas menambahkan bahwa pada Jumat (17/2) sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK, dan Polres Madina.
"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," jelas Kabid Humas.***