hukrim

Dirjen Luar Negeri Kemendag Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Selasa, 19 April 2022 | 20:17 WIB

Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Craude palm oil/CPO).

Ke empat tersangka yang telah di tetapkan yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri berinisial IWW.

Selain Dirjen Luar Negeri Kemendag, Kejagung juga menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berisisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) berinisial SMA; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT sebagai tersangka.


Para tersangka dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan direktur penyidik, yaitu yang pertama adalah inisial IWW dan PT masing-masing ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022, tersangka SMA dan PHG masing-masing ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022.

Tags

Terkini