hukrim

Nonton Porno Bareng Berujung Pembunuhan Seorang Pria di Kabupaten Tangerang

Jumat, 3 Juni 2022 | 08:09 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Istimewa)

Libernesia.com - Seorang pria bernama Suherlan bernasib malang. Ia dibunuh dan mayatnya ditenggelamkan di danau Legok, Kabupaten Tangerang.

Pelaku yang membunuh korban berinisial SY (53) dan MYN (18) yang kini keduanya telah ditangkap polisi.

Kejadian bermula saat korban bersama kedua pelaku sedang menonton film porno di ponsel SY.

Di tengah aktivitas itu korban mengatakan sesuatu yang menyinggung pelaku, yaitu menawar kakak perempuan pelaku dengan uang Rp300.000 untuk berhubungan seks dengan korban.

Baca Juga: Mulai Hari Ini (Jumat) Mahasiswi yang Curhat Pasang Kateter Ditarik dari RSUD Wonosari

Perkataan korban membuat pelaku nekat membunuhnya dengan kapak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan bahwa motif pelaku sakti hati karena kaka perempuannya dilecehkan.

Sebelum merenggut nyawa korban sempat meminta maaf dan mengatakan bahwa perkataannya hanya becanda.

"Langsung menghajar dengan kapak. Meski korban sempat teriak meminta maaf karena hanya bercanda," kata Zulpan dikutip dari IDN Times.

Namun, pelaku sudah terlanjur sakit hati dan membunuhnya serta menenggelamkannya di danau Legok, Kabupaten Tangerang.

Atas perbuatanuya tersebut pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan subsidier 338 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Baca Juga: MUI Jawa Barat Serukan Salat Gaib untuk Eril

Tags

Terkini