Lima Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Bentrok, Aliansi Ormas Berikan Pendampingan Hukum

photo author
- Sabtu, 27 November 2021 | 14:19 WIB
Konferensi Pers Aliansi Ormas (Fachrudin/Libernesia.com)
Konferensi Pers Aliansi Ormas (Fachrudin/Libernesia.com)

Libernesia.com - Aliansi Ormas dan LSM Kabupaten Karawang menyebut akan mempercayakan proses hukum atas insiden bentrok antar Ormas yang terjadi di Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Rabu (24/11) siang, kepada aparat kepolisian.

Aliansi meminta kepada polisi dapat memproses hukum kejadian tersebut dengan seadil-adilnya, berdasarkan pada data dan fakta yang ada.

"Dalam hal ini kami tetap berkomitmen hukum adalah sebagai panglima di Rebuplik Indonesia ini. Kami percayakan proses hukum atas kejadian tanggal 24 Nopember 2021 kepada pihak penegak hukum untuk diproses seadil-adilnya dan utuh menyeluruh dari awal hingga akhir kejadian, berdasarkan pada data dan fakta yang ada,”ungkap Ketua Aliansi Ormas Karawang, H. ME. Suparno, saat menggelar konferensi pers di kantor LBH Cakra Indonesia, Jumat (26/11).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Lima Orang Sebagai Tersangka Kasus Bentrok Antar Ormas

Suparno menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pada hari itu adalah aksi solidaritas antar anggota aliansi LSM/Ormas yang ada di Kabupaten Karawang untuk mengantisipasi terhadap anasir-anasir kedatangan rombongan Ormas dari luar Karawang dengan misi dan tujuan yang tidak jelas.

"Sedikit pun tidak ada pesan dari pimpinan Ormas yang tergabung dalam Aliansi untuk menyerang Forum LSM yang sedang memaksa dan menekan salah satu perusahaan di kawasan industri. Justru kami berkali-kali menegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak terprovokasi oleh pihak lain,”jelasnya.

Baca Juga: Bentrok Antar Ormas, Bupati Cellica Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas

Sejak awal, tegas Suparno, Aliansi Ormas Karawang sudah berkomitmen dengan pihak aparat penegak hukum untuk tidak melakukan penghadangan terhadap massa dari Forum LSM yang notabene didominasi massa GMBI. Suparno memastikan, saat insiden terjadi, massa Aliansi Ormas Karawang masih berada di lingkungan Masjid Al-Jihad (Islamic Center), Karawang Barat.

“Namun demikian, terjadi peristiwa diluar kendali,”tutur Suparno.

Atas peristiwa hukum itu, Suparno memastikan Aliansi Ormas/LSM Karawang akan memberikan pendampingan hukum secara penuh untuk lima anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Korban Bentrok Antar Ormas Meninggal Dunia, Ini Identitasnya

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melalukan rangkaian proses penyelidikan pasca insiden bentrok antar Ormas yang terjadi di Jalan Interchange Karawang Barat, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Rabu (24/11) siang.

Dalam insiden tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu unit kendaraan roda empat milik angggota Ormas asal Rembang, Jawa Tengah, memgalami rusak parah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fachrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X