Polda NTB Berhasil Amankan 1,32 Kg Sabu Untuk Pesta Natal dan Tahun Baru

photo author
- Minggu, 12 Desember 2021 | 10:56 WIB
Sabu-sabu (istimewa)
Sabu-sabu (istimewa)

Libernesia.com - Peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali digagalkan. Diduga, narkoba jenis sabu ini akan digunakan untuk pesta Natal dan tahun baru. Lima orang pengedar berhasil diamankan dalam penggagalan ini.

Baca Juga: Ini Dampak Keseringan Masturbasi, Bisa Fatal Loh

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes. Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., mengatakan, kelima pelaku ditangkap di tempat terpisah. Dua tertangkap di Pulau Sumbawa, dan tiga lainnya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Baca Juga: KPAI Tasikmalaya Laporkan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Santriwati

Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu 1,32 Kg dan uang tunai.

"Modusnya, sabu didatangkan dari luar daerah, yakni dari Kalimantan dan masuk ke NTB dengan cara diselundupkan melalui jasa pengiriman barang," ujarnya, Sabtu (11/12/21).

Baca Juga: Shin Tae-yong Akan Rotasi Pemain Untuk Hadapi Laos

Tidak hanya itu, sabu juga disembunyikan dalam dubur atau sistem roket. Meski demikian, polisi berhasil menemukan sabu tersebut. Total barang bukti sabu yang diamankan, mencapai 1,32 Kg.

"Petugas lalu melakukan pengembangan dan diketahui pemilik barang atau bandar sabu ini warga Lombok Timur berinisial YZ. Tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari penjara Mataram," terangnya.

Baca Juga: Natalie Holscher Melahirkan Anak Sule, Yuk Intip Momen Bahagianya

Lebih lanjut, polisi meminta tersangka segera menyerahkan diri. Jika tidak, maka akan diberi tindakan tegas terukur.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X