Libernesia.com - Peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali digagalkan. Diduga, narkoba jenis sabu ini akan digunakan untuk pesta Natal dan tahun baru. Lima orang pengedar berhasil diamankan dalam penggagalan ini.
Baca Juga: Ini Dampak Keseringan Masturbasi, Bisa Fatal Loh
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes. Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., mengatakan, kelima pelaku ditangkap di tempat terpisah. Dua tertangkap di Pulau Sumbawa, dan tiga lainnya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Baca Juga: KPAI Tasikmalaya Laporkan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Santriwati
Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu 1,32 Kg dan uang tunai.
"Modusnya, sabu didatangkan dari luar daerah, yakni dari Kalimantan dan masuk ke NTB dengan cara diselundupkan melalui jasa pengiriman barang," ujarnya, Sabtu (11/12/21).
Baca Juga: Shin Tae-yong Akan Rotasi Pemain Untuk Hadapi Laos
Tidak hanya itu, sabu juga disembunyikan dalam dubur atau sistem roket. Meski demikian, polisi berhasil menemukan sabu tersebut. Total barang bukti sabu yang diamankan, mencapai 1,32 Kg.
"Petugas lalu melakukan pengembangan dan diketahui pemilik barang atau bandar sabu ini warga Lombok Timur berinisial YZ. Tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari penjara Mataram," terangnya.
Baca Juga: Natalie Holscher Melahirkan Anak Sule, Yuk Intip Momen Bahagianya
Lebih lanjut, polisi meminta tersangka segera menyerahkan diri. Jika tidak, maka akan diberi tindakan tegas terukur.***
Artikel Terkait
Langkah Pemkab Lumajang Bagi Anak Anak Korban Erupsi Semeru, Berikan Trauma Healing
Aksi Mensos Risma di Pengungsian, Suasana Mendadak Ramai
Natalie Holscher Melahirkan Anak Sule, Yuk Intip Momen Bahagianya
KPAI Tasikmalaya Laporkan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Santriwati
Jadwal M3 Mobile Legends Hari ini, Ada Laga Adu Gengsi Antara RRQ Hoshi Vs Todak