Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan Rumah Milik Warga Korban Erupsi Semeru

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 21:06 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, (Humas Polri)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, (Humas Polri)

Libernesia.com - Polda Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku Penjarahan di rumah warga korban erupsi gunung Semeru. Pelaku yang diamankan langsung di bawa ke polres lumajang.

"Kemarin memang ada yang mengambil barang sempat viral itu, pelakunya juga diamankan di Polres,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, dilansir dari tribratanews, Senin (13/12/21).

Gatot menjelaskan bahwa pelaku ditangkap masyarakat dan kemudian dibawa ke Polres Lumanjang. Sejauh ini pihak kepolisian baru mendapat 1 laporan terkait kejadian penjarahan tersebut.

Baca Juga: Kapolres Karawang Sabet Penghargaan dari IJTI Jawa Barat

“Sekarang ini yang sudah dilaporkan ke kita baru satu,” jelasnya.

Gatot pun menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyekatan dan pengecekan terhadap setiap orang yang melakukan perjalanan ke area atas sekitar lokasi erupsi Gunung Semeru.

Ia juga memastikan, penyekatan berlaku sejak Minggu (12/12/2021) kemarin. Bahkan, ia mengatakan, hanya pihak yang sudah terdata yakni dari Basarnas, BNPB, serta pihak yang sudah terdata lainnya yang boleh melakukan perjalanan ke sekitar kawasan erupsi.

“Langsung kami buat imbauan untuk masyarakat yang mengungsi, juga ke atas dicek. Yang dari atas itu kita cek,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bangre

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X