Libernesia.com - Polda Aceh kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 Kg dan jenis ganja 445 Kg di halaman Mapolda Aceh, Rabu (15/12/2021).
Sabu dimusnahkan dengan cara digiling dengan pengaduk semen kemudian dipendam ke dalam tanah. Sementara sebagian barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, mengatakan, pemusnahakan tersebut berdasarkan hasil pengungkapan Direktorat Narkoba beberapa hari lalu.
“Hari ini kita musnahkan dari penangkapan barang bukti dari TKP beberapa hari yang lalu, dengan jumlah untuk sabu ada 100 Kg dan untuk ganja ada 445 Kg. Itu yang kita musnahkan pada hari ini,” kata Kapolda Aceh, dilansir dari tribratanews.
Kapolda Aceh menyebutkan, Polda Aceh dan jajaranya terus melakukan upaya dalam memerangi narkoba. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti.
“Kita ini untuk operasi rutin tiap hari itu saja sudah cukup. Kita perang melawan narkoba setiap hari. Baik Polsek, Polres, Polda, itu terus kita koordinasi. Termasuk di pusat yang ada di Mabes Polri, Bea Cukai dan stakeholder yang ada. Kita terus melakukan kerjas sama,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Scorpio Periode 13 Desember - 19 Desember 2021, Pesonamu Tnggi Minggu Ini
Anggota Ada yang Meninggal, Ketua Peradi Karawang Berikan Santunan Tali Kasih Kepada Keluarga Almarhum
Vaksinasi Capai 70 Persen, Kapolda Jabar Beri Apresiasi Pemkab Karawang
Jadi Mabicab Gerakan Pramuka, Bupati Cellica Ingin Memiliki Bumi Perkemahan