Libernesia.com - Komika FICO Fahriza Menangis saat dihadirkan jumpa pers dengan mengenakan baju tahanan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 14/1/2022.
FICO Fahriza ditangkap polisi karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja sintesis.
Dihadirkan didepan awak media Fico Fahriza mengenakan baju orange dengan tangan terborgol.
Baca Juga: Belanja Pelayanan Kesehatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Habiskan APBD Rp 450 Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Fico ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa satu bungkus rokok merek Jazy Blod berisi ganja sintetis alias tembakau gorilla dengan berat 1,45 gram.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan, alasan penggunaan narkotika ini untuk membantu yang bersangkutan agar mudah tidur," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022 dilansir Libernesia.com dari PMJNews, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Sejarah Gempa Tsunami di Selat Sunda yang Perlu Diketahui
Dalam kesempatan yang sama, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengungkap Fico membeli narkoba jenis tembakau sintetis ini melalui seseorang di sosial media sosial.
FICO mendapatkan barang haram tersebut lewat media. Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap seorang yang menyuplai barang haram tersebut.
Baca Juga: Beberapa Rumah dan Fasilitas Umum Hancur Akibat Gempa di Banten
"Dia memesan ke satu orang saja ini di medsos dan membelinya seharga Rp300 ribu," terang Dony.
Dony juga mengaku tersangka sudah lama mengkonsumsi tembakau Gorilla yakni sejak 2016.***
Artikel Terkait
Warga Cikarang Bekasi Merasakan Kekuatan Gempa di Selat Sunda
Pakaian Dinas Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Habiskan APBD Rp 154 Juta
Pemkab Karawang Mulai Melaksanakan Vaksinasi Booster, Ini Syarat dan Lokasinya
Belanja Pelayanan Kesehatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Habiskan APBD Rp 450 Juta
Ini 5 Kata- Kata Bijak Abu Bakar, Bikin Luluh