Libernesia.com - Tenaga kesehatan yang menyuntikan vaksin kosong kepada anak SD di Medan terancam sanksi pidana.
Saat ini dokter dan perawat yang menyuntikan vaksin kosong sedang diperika dalam rangka proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman IDI, bahwa selain kode etik profesi, pertanggungjawaban seorang dokter juga dimungkinkan menerapkan perkara pidananya,” jelas Kapolda Sumur Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak, Minggu 23/1/2022.
Baca Juga: Anak SD Menerima Suntik Vaksin Kosong Viral di Medsos, Nakes di Medan Diperiksa Polisi
Saat ini proses sanksi pidana kepada dokter dan perawat yang menyuntikan vaksin kosong ke anak SD sedang dilakukan proses penyelidikan oleh Polres Belawan.
"Yang jelas dokter yang bersangkutan dan perawatnya yang menyiapkan suntik vaksin itu dalam proses di Polres Belawan,” jelas Kapolda.
Baca Juga: Wakil Bupati Karawang Tolong Tiga Orang Ojeg Online Kena Tipu Order di Depan Loby Hotel Resinda
Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Dokter G memang menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD, hal ini diketahui dari ukuran kepala suntikan.
“Yang jelas dari hasil pemeriksaan terhadap dokter dan berdasarkan masukan dan keterangan dari IDI, bahwa diduga penyuntikan itu tidak ada vaksin,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa sebuah video menunjukkan vaksin yang masih kosong namun disuntikkan kepada anak SD di Medan. Video tersebut lantas viral hingga membuat Polisi turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Kerap Beraksi, Maling Kotak Amal Masjid Dikafani Warga Viral di Medsos
Sementara itu, Direskrimum Polda Sumut Kombes. Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan ada lima orang yang diperiksa yaitu dokter yang melakukan vaksinasi, perawat, orang tua siswa, dan penginput data.
Dalam hal ini, Dokter G menanggapi berita viral tersebut, Ia meminta maaf telah melakukan suntikan vaksin kosong kepada siswa SD. Ia mengaku khilaf atas kejadian viral itu.
“Saya mohon maaf atas kekhilafan yang saya buat ini,” kata dokter G di Mapolres Belawan.***
Artikel Terkait
KPK Tangkap Hakim PN Surabaya, Pada Kasus Suap Pembubaran PT SGP
Wakil Bupati Karawang Tolong Tiga Orang Ojeg Online Kena Tipu Order di Depan Loby Hotel Resinda
SMSI Bentuk Koperasi Jiwa Kreator Sejahtera Indonesia
Kerap Beraksi, Maling Kotak Amal Masjid Dikafani Warga Viral di Medsos
Ini 6 Kata kata Bijak Penuh Makna dari Mahatma Gandhi