Polda Sumut Periksa 13 Saksi Dalam Kasus Suntik Vaksin kepada Anak SD di Medan

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 15:01 WIB
Penyuntikan vaksin kosong kepada anak SD di Medan (Libernesia)
Penyuntikan vaksin kosong kepada anak SD di Medan (Libernesia)

Libernesia.com - Kasus penyuntikan vaksin kosong kepada anak SD di Medan terus berlanjut.

Kali ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara tengah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus suntik vaksin kosong di Medan.

Pemberian vaksin kosong sebelumnya terjadi di Medan, saat program vaksinasi anak SD dan video tersebut viral di media sosial.

Baca Juga: Dua Orang Warga Karawang Terpapar Virus Covid-19 Varian Omicron

“Saat ini Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi, dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksinasi kosong,” Ujar Kabid Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa 25/1/2022.

Saat ini Polda Sumut masih melakukan upaya pengembangan dan pendalaman kasus vaksinasi kosong.

Baca Juga: Oknum Kadis di Karawang Cicil Bayar Temuan BPK Rp 10 Juta Perbulan dan Jaminkan 4 Sertifikat Tanah

Selain itu, penyidik juga mengaudit jumlah vaksin yang digunakan pencapaian target vaksinasi lainnya dengan melibatkan Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatra utara dan saksi-saksi ahli lainnya.

“Mengenai motif tersebut pelaku menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi tersebut, masih dalam penyidikan. Dalam kasus vaksinasi kosong ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” Ujar Kabid Humas.

Baca Juga: Cerita Kehidupan Anak Pesisir Pantai Bekasi, Sejak Kecil Sudah di Ajak Berburu dan Bertahan Hidup di Air

Polda Sumut langsung merespon cepat dan mendalami rekaman video yang viral serta memeriksa pihak-pihak terkait.

Petugas vaksinator G dan aplus yakni W, keduanya merupakan tenaga kesehatan di Rumah sakit Delima Martubung dan juga akan terus meminta keterangan saksi ahli.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X