Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti 744,49 Gram Narkotika

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 10:38 WIB
Polda Kalsel musnahkan barang bukti narkotika (dok. admin Polri/Libernesia)
Polda Kalsel musnahkan barang bukti narkotika (dok. admin Polri/Libernesia)

Libernesia.com - Sebanyak 744,39 gram narkotika jenis sabu dan ekstasi di musnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)

Pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari pengungkapan kasus selama bulan Januari 2022.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, mengatakan Narkotika ini hasil sitaan dari tiga Subdit di Ditresnarkoba di Banjarmasin.

Baca Juga: Kampus Unsika Ditutup Sementara Lantaran Mahasiswa Banyak yang Terpapar Virus Omicron

Untuk sabu-sabu total ada 126 paket dengan berat 639,97 gram dan ekstasi 271 butir seberat 104,42 gram dari 22 perkara dan 29 tersangka yang ditangkap.

Adapun rinciannya terdiri dari Subdit 1 sebanyak 44 paket sabu-sabu 218,15 gram dan ekstasi 98 butir dari 8 perkara dan 11 tersangka.

Kemudian Kasubdit 2 Ditresnarkoba, ada 2 ada 63 paket sabu-sabu seberat 250,40 gram dari 7 perkara dan 7 tersangka.

Sementara Subdit 3 menyita 19 paket sabu-sabu dengan berat 171,42 gram dan 173 butir ekstasi 62,28 gram dari 7 perkara dan 11 tersangka.

Baca Juga: Polres Karawang Berhasil Bekuk Pengendara Acungkan Pistol di Tol Cipali

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien yang mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, menyampaikan pemusnahan yang dilaksanakan merupakan perintah undang-undang sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan wewenang atas barang bukti yang disita.

"Jadi barang bukti hanya disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan, selebihnya segera dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari jaksa," jelasnya saat pemusnahan di gedung Direktorat Tahti Polda Kalsel dilansir Libernesia.com dari Tribratanews, Sabtu 5/2/2022.

Baca Juga: Karawang Keras, Pembunuh Juragan Beras Abis Dibully di Dalam Sel

AKBP Zaenal Arifien menegaskan perang terhadap peredaran narkoba terus dilakukan dan masyarakat punya peran penting memberikan informasi agar lingkungnnya bisa bebas dari barang haram tersebut.

"Kalau ada yang sudah terlanjur jadi pecandu, bisa segera mengikuti rehabilitasi agar pulih dan hidup normal kembali," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Karawang Bekuk 16 Orang Pengedar Narkoba

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:32 WIB

Dorr... Maling Motor di Karawang Ditembak

Selasa, 21 Maret 2023 | 09:00 WIB
X