kesehatan

Kasus Covid-19 Meningkat di Berbagai Daerah, Pemkab Pangandaran Perketat Area Masuk Wisata

Minggu, 6 Februari 2022 | 20:53 WIB
Pemkab Pangandaran Perketat area masuk wisata (Libernesia)

Libernesia.com - Pemerintah Kabupaten Pangandaran Perketat aturan bagi para pengunjung yang akan masuk area wisata.

Selain harus tetap melaksanakan prokes para wisatawan juga harus sudah menjalani vaksinasi covid-19 dosis kedua untuk bisa mengunjungi wisata yang ada di Pangandaran.

Langkah tersebut dilakukan karena kasus paparan covid -19 diberbagai daerah telah mengalami kenaikan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus di Bantul Bawa Rombongan Karyawan Pabrik Konveksi

Sehingga Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil langkah dengan memperketat aturan prokes Covid-19 dikawasan wisata untuk mencegah adanya klaster Covid-19 di pangandaran.

"Jadi ini upaya untuk memperketat protokol kesehatan dilokasi wisata. Sebab untuk mencegah klaster Covid-19 di Pangandaran" Kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, dilansir Libernesia.com dari Ciremaytoday.com, Minggu 6/2/2022.

Menurut Jeje, Pangandaran merupakan tempat wisata yang banyak diminati oleh wisatawan dari berbagai daerah.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bantul, 13 Orang Tewas

Sehingga untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus Covid-19, maka diterapkan protokol kesehatan lebih ketat dari biasanya.

"Harus benar-benar diterapkan, ini untuk kebaikan kita bersama." tegasnya

Selain wisatawan, pemkab menekankan pula agar pelaku usaha yang berada di kawasan wisata Pangandaran untuk menjalani Vaksinasi dosis kedua.

Baca Juga: Mengenal Buah Jamblang, Bisa Buat Bisnis Sampingan

"Kita berupaya untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19, salah satunya dengan vaksin. Jadi mari kita sama-sama sukseskan program Vaksinasi ini,"tutupnya.***

Tags

Terkini

Manfaat dan Tips Cek Gula Darah Rutin Mandiri

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:14 WIB

Lantik 377 PPPK Anyar, Ini Pesan Kepala BKKBN Jabar

Selasa, 30 April 2024 | 13:54 WIB

Gejala Polio Pada Anak, Orangtua Wajib Tahu

Minggu, 31 Maret 2024 | 22:45 WIB