Libernesia.com - Pemerintah Kabupaten Pangandaran Perketat aturan bagi para pengunjung yang akan masuk area wisata.
Selain harus tetap melaksanakan prokes para wisatawan juga harus sudah menjalani vaksinasi covid-19 dosis kedua untuk bisa mengunjungi wisata yang ada di Pangandaran.
Langkah tersebut dilakukan karena kasus paparan covid -19 diberbagai daerah telah mengalami kenaikan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus di Bantul Bawa Rombongan Karyawan Pabrik Konveksi
Sehingga Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil langkah dengan memperketat aturan prokes Covid-19 dikawasan wisata untuk mencegah adanya klaster Covid-19 di pangandaran.
"Jadi ini upaya untuk memperketat protokol kesehatan dilokasi wisata. Sebab untuk mencegah klaster Covid-19 di Pangandaran" Kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, dilansir Libernesia.com dari Ciremaytoday.com, Minggu 6/2/2022.
Menurut Jeje, Pangandaran merupakan tempat wisata yang banyak diminati oleh wisatawan dari berbagai daerah.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bantul, 13 Orang Tewas
Sehingga untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus Covid-19, maka diterapkan protokol kesehatan lebih ketat dari biasanya.
"Harus benar-benar diterapkan, ini untuk kebaikan kita bersama." tegasnya
Selain wisatawan, pemkab menekankan pula agar pelaku usaha yang berada di kawasan wisata Pangandaran untuk menjalani Vaksinasi dosis kedua.
Baca Juga: Mengenal Buah Jamblang, Bisa Buat Bisnis Sampingan
"Kita berupaya untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19, salah satunya dengan vaksin. Jadi mari kita sama-sama sukseskan program Vaksinasi ini,"tutupnya.***