Libernesia.com - Pemerintah Indonesia melakukan pengetatan pintu masuknya varian baru virus corona Omicron yang sudah muncul di berbagai negara.
Baca Juga: Di Demo Buruh, Anies Baswedan Protes ke Kemenaker
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, sejauh ini, varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia. “Belum ditemukan (kasus virus Omicron),” kata Nadia seperti yang dilansir Kompas.com.
Baca Juga: Baru Nikah 3 Minggu, Wanita Ini Diceraikan Suaminya Gegara Pelakor
Nadia mengatakan, sebagai antisipasi atas penyebaran varian baru ini, dilakukan pengetatan pintu masuk Indonesia sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, pemerintah memberlakukan tindakan karantina dan tes RT-PCR. “(Tes) PCR tiga kali negatif dan karantina tiga atau lima hari tergantung status vaksinasinya,” kata Nadia.
Baca Juga: Jokowi Nyatakan UU Ciptaker Tetap Berlaku, Gimana Respon Buruh?
Munculnya varian baru virus corona, Omicron, menimbulkan keresahan baru di dunia. Varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron ini telah masuk daftar varian of concern atau varian yang menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kasus infeksi virus corona dengan varian Omicron pertama kali terdetaksi di Afrika Selatan.***
Artikel Terkait
Di Demo Buruh, Anies Baswedan Protes ke Kemenaker
Panen Kembang Kol, Pemuda Desa Kalibuaya Manfaatkan Lahan Untuk Bercocok Tanam
Jokowi Nyatakan UU Ciptaker Tetap Berlaku, Gimana Respon Buruh?
Baru Nikah 3 Minggu, Wanita Ini Diceraikan Suaminya Gegara Pelakor
Pimpin Upacara HUT KORPRI, Ini Pesan Wakil Bupati Karawang