Ini Antisipasi Pemerintah Indonesia Tehadap Virus Corona Varian Baru Omicron

photo author
- Senin, 29 November 2021 | 20:08 WIB
Virus varian baru Omicron (Pikiranrakyat)
Virus varian baru Omicron (Pikiranrakyat)

Libernesia.com - Pemerintah Indonesia melakukan pengetatan pintu masuknya varian baru virus corona Omicron yang sudah muncul di berbagai negara.

Baca Juga: Di Demo Buruh, Anies Baswedan Protes ke Kemenaker

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, sejauh ini, varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia. “Belum ditemukan (kasus virus Omicron),” kata Nadia seperti yang dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Baru Nikah 3 Minggu, Wanita Ini Diceraikan Suaminya Gegara Pelakor

Nadia mengatakan, sebagai antisipasi atas penyebaran varian baru ini, dilakukan pengetatan pintu masuk Indonesia sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, pemerintah memberlakukan tindakan karantina dan tes RT-PCR. “(Tes) PCR tiga kali negatif dan karantina tiga atau lima hari tergantung status vaksinasinya,” kata Nadia.

Baca Juga: Jokowi Nyatakan UU Ciptaker Tetap Berlaku, Gimana Respon Buruh?

Munculnya varian baru virus corona, Omicron, menimbulkan keresahan baru di dunia. Varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron ini telah masuk daftar varian of concern atau varian yang menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kasus infeksi virus corona dengan varian Omicron pertama kali terdetaksi di Afrika Selatan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Manfaat dan Tips Cek Gula Darah Rutin Mandiri

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:14 WIB

Lantik 377 PPPK Anyar, Ini Pesan Kepala BKKBN Jabar

Selasa, 30 April 2024 | 13:54 WIB

Gejala Polio Pada Anak, Orangtua Wajib Tahu

Minggu, 31 Maret 2024 | 22:45 WIB

Terpopuler

X