Libernesia.com - Pelaksanaan kick off vaksin untuk anak usia 6-11 tahun berjalan lancar. Sebanyak 200 anak sudah divaksin dosis pertama di RSUD Karawang. Vaksin yang digunakan adalah Sinovac (CoronaVac Biofarma Covid-19).
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, latar belakang dilaksanakan vaksinasi covid 19 pada anak usia 6-11 tahun adalah adanya kasus Covid-19 pada usia 6- 17 tahun. Data Pusdatin tanggal 8 Desember 2021, jumlah kasus aktif pada anak laki- laki (10%) dan perempuan (13%).
"Ini menunjukkan bahwa memang anak usia 6 tahun sampai 17 tahun memang rentan terpapar virus Covid-19. Puncaknya adalah ketika varian delta. Anak-anak di Karawang banyak yang terpapar," ujar Bupati Cellica, senin (03/01/22).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Periode 3 Januari - 9 Januari 2022, Tunda Dahulu Rencana Jalan-Jalanmu
Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Karawang ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI/ Indonesion Technical Advisory Group of Immunization) yang telah menyetujui dan
memberi rekomendasi penggunaan vaksin coronavac untuk usia 6- 11 tahun.
Sementara, Juru bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengatakan, tujuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi.
"Alhamdulillah atas kerja sama semua pihak, yaitu TNI, POLRI, Dinas Kesehatan, Puskesmas, RS, Klinik, PMB dan semua OPD, Camat beserta jajarannya, pihak swasta, media serta masyarakat,
target ini sudah tercapai di Kabupaten Karawang dosis pertama 73,55 persen dan lansia 60,21 persen," ujar Fitra.
Jumlah sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Karawang sebanyak 239.623. Pemberian vaksin secara intramuskular di bagian lengan atas, dengan dosis 0,5 ml, diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Anak yang divaksin juga wajib didampingi oleh orang tua/wali.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi covid-19 harus dilakukan skrining dengan
menggunakan format standar. Tempat pelaksanaan di puskesmas, rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). ***
Artikel Terkait
Awal Tahun 2022 Ambu Anne Sidak Kehadiran ASN di Purwakarta
Ramalan Zodiak Libra Periode 3 Januari - 9 Januari 2022, Banyak Pengeluaran tak Terduga
Presiden Jokowi Optimis di Tahun 2022 Ekonomi Nasional Terus Tumbuh Positif
Ramalan Zodiak Scorpio Periode 3 Januari - 9 Januari 2022, Awali Tahun Barumu dengan Keluarga