Libernesia.com - Pemerintah Kabupaten Pangandaran Perketat aturan bagi para pengunjung yang akan masuk area wisata.
Selain harus tetap melaksanakan prokes para wisatawan juga harus sudah menjalani vaksinasi covid-19 dosis kedua untuk bisa mengunjungi wisata yang ada di Pangandaran.
Langkah tersebut dilakukan karena kasus paparan covid -19 diberbagai daerah telah mengalami kenaikan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus di Bantul Bawa Rombongan Karyawan Pabrik Konveksi
Sehingga Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil langkah dengan memperketat aturan prokes Covid-19 dikawasan wisata untuk mencegah adanya klaster Covid-19 di pangandaran.
"Jadi ini upaya untuk memperketat protokol kesehatan dilokasi wisata. Sebab untuk mencegah klaster Covid-19 di Pangandaran" Kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, dilansir Libernesia.com dari Ciremaytoday.com, Minggu 6/2/2022.
Menurut Jeje, Pangandaran merupakan tempat wisata yang banyak diminati oleh wisatawan dari berbagai daerah.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bantul, 13 Orang Tewas
Sehingga untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus Covid-19, maka diterapkan protokol kesehatan lebih ketat dari biasanya.
"Harus benar-benar diterapkan, ini untuk kebaikan kita bersama." tegasnya
Selain wisatawan, pemkab menekankan pula agar pelaku usaha yang berada di kawasan wisata Pangandaran untuk menjalani Vaksinasi dosis kedua.
Baca Juga: Mengenal Buah Jamblang, Bisa Buat Bisnis Sampingan
"Kita berupaya untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19, salah satunya dengan vaksin. Jadi mari kita sama-sama sukseskan program Vaksinasi ini,"tutupnya.***
Artikel Terkait
Mengenal Buah Jamblang, Bisa Buat Bisnis Sampingan
Potensi Bisnis Buah Jambu Kristal yang Sangat Menjanjikan
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bantul, 13 Orang Tewas
Kecelakaan Maut Bus di Bantul Bawa Rombongan Karyawan Pabrik Konveksi
HUT Partai Gerindra ke 14, Andre Lukman Berikan Satu Unit Mobil Ambulance