Libernesia.com - Ibadah puasa merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim di mana perbuatan ini merupakan salah satu rukun Islam.
Hal tersebut tertuang dalam al-quran surah al-baqarah ayat 183 sebagai berikut yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Juga disebutkan dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah yang berbunyi:
“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berhari rayalah karena melihatnya, jika hilal hilang dari penglihatanmu maka sempurnakan bilangan Sya’ban sampai tiga puluh hari,” (HR Bukhari).
Baca Juga: Tips Buat Menu Sahur di Hari Puasa Pertama yang Praktis dan Nikmat
Berkenaan dengan itu, salah satu rukun dalam puasa adala mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan puasa, salah satunya adalah hal yang membatalkannya.
Disebutkan dalam kitab Safinah, berikut hal-hal yang membatalkan puasa:
Murtad
Yaitu ketika seseorang keluar dari agama Islam, baik itu dengan ucapan, perbuatan, maupun dengan itikad yang ada dalam hati orang tersebut; maka puasanya menjadi otomatis batal.
Haid
Jika seorang perempuan menstruasi dalam keadaan dia sedang berpuasa, maka perempuan tersebut wajib membatalkan puasanya dan haram hukumnya menahan untuk terus berpuasa hingga magrib.
Proses menstruasi merupakan pengeluaran darah dari rahim perempuan dan menjadi tidak baik jika perempuan itu terus berpuasa.
Sebaiknya menjaga tubuh agar tetap segar agar menstruasi lancar dan tidak berdampak buruk pada kesehatan.
Artikel Terkait
Warganet Bilang 'Covid' Jadi Kambing Hitam Oleh Ridwan Kamil Lantaran Dikritik Masyarakat Garut
Bawa Hadiah Hasil Lomba di Jepang, Perempuan Ini Dimintai Uang 4 Juta Oleh Pihak Cukai
Belum Terdaftar Bacaleg Ini Sudah Nyawer Duit, Bawaslu Diminta Segera Bertindak