Sementara saat dikonfirmasi, Riki selaku TU SMAN 5 Karawang yang mengelola program beasiswa karawang cerdas tersebut mengaku bahwa pungutan uang itu digunakan untuk biaya kantor POS.
"Iya jadi uang Rp 15.000 itu bukan untuk sekolah maupun pribadi tapi untuk biaya POS, karena pengiriman berkas calon penerima beasiswa karawang cerdas sekarang harus melalui POS," akunya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya berinisiatif melakukan kolektif bagi siswa yang mengumpulkan berkas di sekolah.
"Kita tidak memaksa semua pengurusan berkas harus sama sekolah dikolektifin, kita juga menawarkan kalau mau diurus sendiri sama siswa juga bisa ko," terangnya.
Sampai saat ini kata dia baru hanya ada puluhan siswa yang mendaftarkan berkasnya melalui kolektif pihak sekolah.
"Belum semua ko, yang daftar baru ada 80 an siswa yang diurus berkasnya sama sekolah," akunya.***
Artikel Terkait
Daftar Program Kacer, Siswa SMAN 5 Karawang Dipungut Biaya Rp 15 Ribu Rupiah
Jelang Akhir Masa Jabatan Pimpinan Perusahaan di Karawang Diminta Buat Karangan Bunga untuk Cellica
Buntut Pungutan Rp 15 Ribu Rupiah Persiswa Kepsek SMAN 5 Karawang Akan Batalkan Kolektif Kacer
Kabag Kesra Karawang Ingatkan Sekolah Larang Adanya Kolektif Pungutan Program Kacer