Libernesia.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kabupaten Karawang kembali tercoreng dengan adanya sejumlah oknum sekolah yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) untuk pendaftaran PPDB Online.
Seperti yang terjadi di SMPN 1 Kotabaru salah satu siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA/SMK justru ditawari untuk mengikuti kolektif pendaftaran di sekolah dengan membebankan biaya sebesar ratusan ribu rupiah.
Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Rutilahu di Dinas PRKP Karawang Senilai Rp 7 Miliar Disorot KMG
"Kalau daftar sendiri ngebug linknya tapi kalau sama sekolah engga. Semua sama daftar online, oleh guru bisa tapi sama saya sendiri tidak bisa. Aneh ya. Ini juga ditawari oleh sekolah untuk dikolektifkan, tadi kata teman adik saya biayanya Rp 200 ribu," terang.
Kepala SMPN 1 Kotabaru, Dede Karbada mengaku bahwa yang melakukan pungutan pendaftaran PPDB Online tersebut merupakan oknum.
"Akan kita tindak mungkin oknum, akan kita musyawarahkan dulu nanti sama pihak sekolah," akunya.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Karawang, Yanto mengatakan bahwa pihak sekolah dilarang untuk melakukan pungutan kepada siswa terlebih saat pendaftaran PPDB Online.
"Aturannya tidak boleh, memang dilarang sekolah maupun guru dilarang melakukan pungutan pendaftaran PPDB. Tidak boleh membebankan," terangnya saat dihubungi.
Pihaknya juga akan terus melakukan monitoring terhadap sejumlah sekolah yang nekad melakukan pungutan pendaftaran PPDB Online di Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Polri Dapat Penghargaan dari Kemenkeu Atas Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik
"Jika ada silahkan laporkan kita juga akan terus melakukan monitoring kepada setiap sekolah agar PPDB ini berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya.
Ketua JMM, Didi Suheri M.Sos menyikapi kondisi tersebut justru tidak sesuai dengan tagline Karawang Maju yang terus digemborkan Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
"Yang ada ini justru terbalik dengan tagline karawang maju, untuk daftar sekolah saja masih dipungut. Padahal sudah jelas dalam sosialisasi PPDB yang dilakukan KCD dan Dinas Pendidikan itu melarang keras," ungkapnya.
Disini menurut Didi peran Bupati Karawang Aep Syaepuloh sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap dirinya tidak tercoreng dengan adanya pungutan yang banyak dikeluhkan oleh orangtua siswa.