pendidikan

Jika Ada Penyalahgunaan Dana PIP dan Pungli di Sekolah Bisa Lapor ke Dewan Pendidikan

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:17 WIB
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang, Yan Zuwarsyah, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Dugaan penyelewengan Program Indonesia Pintar (PIP) di Karawang, Jawa Barat masih menjadi sorotan hingga saat ini.

Bermula dari adanya inspeksi mendadak (sidak) oleh konten kreator Ronald Sinaga atau Bro Ron ke SMPN 1 Kutawaluya beberapa waktu lalu. Disambung dengan polemik PGRI yang mengaku tak terima dengan sikap Bro Ron yang terkesan arogan dan menjelekkan nama guru.

Baca Juga: Diskominfo Karawang Gelar Rakor Soal Satu Data Indonesia Terkait Penyelenggaraan Geospasial 2025

Melihat persolan ini, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang, Yan Zuwarsyah mengatakan, ia pribadi mendukung penuh pengusutan tuntas kaitan dugaan pemotongan dana PIP di sejumlah sekolah Kabupaten Karawang.

"PIP kalau dipotong, ya dari mana mau dibenarkannya, itu salah. Dewan Pendidikan mendukung pengusutan tuntas supaya gak ada bola liar, jangan sampai makin simpang siur," ujarnya.

Menurutnya, siapapun berhak menulusuri kebenaran kaitan persoalan ini. Ia berharap, polemik ini bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menjadi masalah berkepanjangan.

"Saya malah berterimakasih, kalau gak ada kayak gini kan jadi tidak ketauan. Siapapun boleh menelusuri, akan lebih baik data yang diperoleh dicrosceck," katanya.

"Sebetulnya, Dewan Pendidikan gak terlalu banyak tau. Karena langsung kaitannya dengan aspirasi DPRD. Saya gak bisa terlalu banyak komentar, tapi alangkah baiknya fokus selesaikan baik-baik, fokus ke esensi permasalahan," tambahnya.

*Orang Tua Murid Bisa Melapor ke Dewan Pendidikan*

Baca Juga: Dua Guru SMP di Karawang Alami Tekanan Mental Usai Dituding Maling Dana PIP

Yan mengatakan, apabila ada dugaan atau temuan kasus di sekolah, masyarakat khususnya orang tua atau wali murid bisa mengadukan keluhan ke Dewan Pendidikan.

"Kaitan dana PIP sejauh ini belum pernah ada yang mengadukan ke Dewan Pendidikan. Saya harap pihak yang mengurus ini, amanah untuk disalurkan ke siswa langsung sepenuhnya," katanya.

Perlu diketahui, Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang menampung aspirasi dan saran masyarakat seputar isu pendidikan untuk disampaikan ke dinas terkait.

"Sejauh ini aduan yang sering kita terima seputar uang iuran komite, aduan pungutan, sekarang yang rame aduan piknik. Aduan-aduan ini kami sampaikan ke Kepala Disdikpora. Jadi kalau ada dugaan penyalahgunaan PIP bisa melapor ke Dewan Pendidikan," pungkasnya.***

Tags

Terkini