Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Jayakerta sebesar ratusan juta rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2022 mengalokasikan anggaran belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Jayakerta dengan total pagu anggaran sebesar Rp 318.250.000 Juta Rupiah.
Dalam APBD dijelaskan untuk spesifikasi pekerjaan berupa rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Jayakerta dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi serta volume pekerjaan 1 paket dan pemanfaatan barang atau jasa dari bulan Agustus sampai Desember Tahun 2022.
Baca Juga: Kena Evaluasi, Pelaksana Proyek Peningkatan Jalan Bedeng-Cikande Karawang Dipanggil Dinas PUPR
Sekedar informasi untuk pemenang tender proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Jayakerta dimenangkan oleh Asyirah Corp dengan harga penawaran sebesar Rp 280.370.143 juta rupiah.***